Kehidupan di Jepang
Visa saat Belajar di Jepang
- HOME
- Kehidupan di Jepang
- Visa saat Belajar di Jepang
Daftar Isi
Izin untuk Berkegiatan di Luar Status Tinggal
Status tinggal "Student" adalah status yang digunakan untuk mengikuti pendidikan di sekolah/perguruan tinggi di Jepang; tidak diperbolehkan untuk bekerja. Namun, apabila Anda melakukan prosedur yang berlaku di kantor imigrasi daerah dan mendapatkan status "Izin untuk Berkegiatan di Luar Status Tinggal", maka Anda diperbolehkan bekerja paruh waktu.
- Bagi mahasiswa baru dengan status tinggal "Student" yang batas tinggalnya melebihi 3 bulan, mereka dapat mengajukan status "Izin untuk Berkegiatan di Luar Status Tinggal" pada saat proses imigrasi di bandara.
- Apabila Anda mengajukan "Izin untuk Berkegiatan di Luar Status Tinggal": Setelah tiba di Jepang, silakan ajukan permohonan di kantor imigrasi daerah terdekat.
Prosedur Kembali ke Negara Asal untuk Sementara Waktu
Apabila mahasiswa asing kembali ke negara asal atau pergi ke negara lain untuk sementara waktu, sebelum meninggalkan Jepang, Anda perlu mengurus perizinan untuk masuk kembali ke Jepang di kantor urusan imigrasi daerah.
Namun, jika orang yang memiliki paspor atau KTP Jepang yang masih berlaku ingin meninggalkan Jepang dan berencana kembali ke Jepang (kembali ke Jepang dalam waktu kurang dari 1 tahun setelah keluar Jepang atau kembali ke Jepang kurang dari 1 tahun dan sebelum masa berlaku KTP Jepang habis ), maka ia tidak perlu pergi ke kantor urusan imigrasi daerah terdekat untuk mendapatkan izin masuk kembali
ED Card for Special Re-entry Permit
Memperbarui Status Tinggal
Apabila Anda ingin melanjutkan tinggal di Jepang, tetapi status tinggal yang ditentukan pada saat tiba di Jepang telah habis, Anda harus mengajukan permohonan izin pembaruan status tinggal di kantor urusan imigrasi daerah (biasanya, Anda dapat memperbarui 3 bulan sebelum masa tinggal habis)
Apabila Anda tinggal secara ilegal karena status tinggal Anda telah habis, Anda akan mendapat hukuman atau di deportasi.
Mengubah Status Tinggal
Status tinggal Anda saat ini adalah (Student) dan ingin menggantinya menjadi status tinggal (bekerja) atau yang lainnya, Anda harus mendapatkan izin untuk mengubah status tinggal di kantor urusan imigrasi daerah.
Pencabutan Status Tinggal
Apabila pemohon memalsukan riwayat pendidikan atau pekerjaan dan menyerahkan dokumen palsu, status tinggal pemohon akan dicabut.
Mendatangkan Keluarga ke Jepang
Apabila ada belajar di Universitas dengan status tinggal (Student) maka Anda bisa mengajak pasanganan dan anak Anda untuk tinggal di Jepang dengan status tinggal (Dependants) Setelah bisa beradaptasi dengan kehidupan di Jepang dan persiapan finansial yang mencukupi, silakan mendatangkan keluarga ke Jepang.
Pendaftaran dan Pengajuan ke Kantor Imigrasi dan Kantor Balai Kota
Apabila Anda berada dalam keadaan seperti di bawah ini, Anda harus segera melakukan pandaftaran atau pengurusan adminitrasi.
- Kantor Imigrasi Daerah ― Ada perubahan Nama, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Kebangsaan/Wilayah, Kerusakan atau Kehilangan KTP Jepang, Pindah Sekolah atau Melanjutkan sekolah, Lulus Sekolah atau Keluar sekolah
- Kantor Balai Kota ― Apabila ada perubahan alamat tempat tinggal serta sekolah selesai dan akan kembali ke negara asal